Ini Dia Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2014

Bagi Anda yang ingin merencanakan liburan pada 2014, perhatikan juga jadwal libur nasional dan cuti bersama. Jadwal libur 2014 ini telah disetujui oleh 3 menteri.

3 Menteri yang meneken jadwal libur itu adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar, Menteri Agama yang diwakili Sekjen Kemenag Bahrul Hayat, dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) yang diwakili Sekjen Kemenakertrans Muchtar Lutfhi.
Menko Kesra Agung Laksono mengatakan, dibanding tahun-tahun sebelumnya, pada 2014 terdapat tambahan hari libur nasional, yaitu pada 1 Mei. Karena sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013 telah ditetapkan menjadi libur nasional.

"Mulai 2014, Hari Buruh Internasional pada 1 Mei telah ditetapkan menjadi hari libur nasional. Jadi, hari libur nasional bertambah 1 hari menjadi 14 hari," kata Menko Kesra Agung Laksono seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Rabu (21/8).

Dengan penambahan 1 Mei, jafwal libur nasional pada 2014 secara lengkap adalah:

1 Januari (Rabu), Tahun Baru 2014;
14 Januari (Selasa), Maulid Nabi Muhammad SAW;
31 Januari (Jumat), Tahun Baru Imlek 2565;
31 Maret (Senin), Nyepi Tahun Baru Saka 1936;
18 April (Jumat), Wafat Isa Al Masih;
1 Mei (Kamis), Hari Buruh Internasional;
15 Mei (Kamis), Hari Raya Waisak 2558;
27 Mei (Selasa), Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW;
29 Mei (Kamis), Kenaikan Isa Al Masih
28-29 Juli (Senin-Selasa), Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah;
17 Agustus (Minggu), Hari Kemerdekaan RI;
5 Oktober (Minggu), Hari Raya Idul Adha 1435 Hijriah;
25 Oktober (Sabtu), Tahun Baru Islam 1436 Hijriah;
25 Desember (Kamis), Hari Raya Natal;

Selain libur nasional, pada 2014 mendatang, pemerintah masih memberikan waktu untuk cuti bersama, yaitu:

30-31 Juli dan 1 Agustus (Rabu-Jumat) untuk Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah;
26 Desember (Jumat) untuk Hari Raya Natal.

Sumber : liputan6.com


No comments:

Write a Comment


Top