Berbagi informasi terkini
Recent Post
SEO BLOG & TEMPLATES
Copyright 2015 KoranBlogcepot. Powered by Blogger.
Topics :
Teknologi
Wisata
Comments
Popular Posts
-
Cara Membuat File PDF Anti Copy Paste Teks dengan DoPDF File Portable Document Format ( Pdf ) jika tidak dikunci, masih bisa dicopy paste ...
-
Acara OVJ di Trans7 yang fenomenal dihentikan. Diganti Lenong Rempong OPERA Van Java (OVJ) akhirnya diberhentikan Trans7 pekan lalu, setela...
-
AdwCleaner - AntiMalware AntiAdware Terbaik Dengan antivirus ini komputer dan browser internet kita akan terbebas dari spam, pishing, dan vi...
-
CB Magazine -- Namanya Maya Septha Setiono. Lahir di Jakarta, 12 September 1986. Aktris Indonesia ini pertama kali dikenal sebagai model ikl...
-
Merasa mahir dalam matematika? Jika ya, sudah sewaajarnya Anda mengikuti tantangan yang disampaikan bankir asal Texas, D. Andrew Beal. Tanta...
-
NAMA Marshanda alias Chacha menjadi trending search di Google hari ini (22/7/2014), selain Altynbekova Sabina , Pengumuman Pilpres , Metro ...
-
Prediksi Final EURO 2012 : Final EURO 2012 mempertemukan tim tangguh antara Spanyol versus Italia. Partai ini merupakan pertandingan ulanga...
-
Dua tim bebuyutan bertemu, dan ini sudah kedelapan kalinya Belanda dan Jerman bertanding dalam ajang piala eropa. Jerman unggul dengan tiga...
-
CMIIW, WTF, ASAP, CYA, GWS, DIKU, hanyalah sebagian kecil daftar singkatan bahasa slang/gaul user internet. Apa artinya? INTERNET , terutama...
-
Data Real Count Kawal Pemilu Penuh Kejanggalan. Dipastikan, data Kawal Pemilu itu hanya SIMULASI dan bertujuan menggiring opini juga --sama ...
Berita Luar Negeri
CB Magazine »
Otomotif
»
SIM Habis Masa Berlaku & Jenis Surat Tilang
SIM Habis Masa Berlaku & Jenis Surat Tilang
Posted by CB Magazine on Sunday, 29 March 2015 |
Otomotif
SIM Habis Masa Berlaku Setahun Harus Bikin SIM Baru. Jenis Surat Tilang Polisi Ada Merah dan Biru, serta Putih, Kuning, dan Hijau.
Dijelaskan, sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 09 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi (SIM) Pasal 28 Ayat (2) & (3), Perpanjangan SIM dilakukan sebelum masa berlakunya berakhir.
Perpanjangan SIM yang dilakukan setelah lewat waktu, harus mengajukan Permohonan SIM baru sesuai dengan golongan yang dimiliki dengan mengikuti ujian teori dan praktek. Sehingga tidak ada lagi toleransi 1 tahun.
Link untuk Download PERKAP No. 09 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi via 4shared.com: http://tinyurl.com/auvdbtv
Mobil SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang habis masa berlakunya kurang dari setahun. Yang lebih dari satu tahun, harus membuat SIM baru dan tidak dilayani SIM keliling.
Jenis-Jenis Surat Tilang
Sebagai pengendara, kita harus tahu jenis-jenis surat bukti pelanggaran (tilang), yakni warna Merah, Kuning, Hijau, Biru, dan Putih.Surat Tilang Merah
Surat tilang warna merah ditujukan kepada pelanggar yang tidak terima atau membantah atas kesalahan yang dituduhkan polantas. Pelanggar diberikan kesempatan untuk membela diri dipengadilan dengan minta keringanan kepada hakim.
Secara umum, tanggal sidang maksimum 14 Hari dari tanggal kejadian, tergantung hari sidang tilang di Pengadilan Negeri ( PN) bersangkutan.
Surat Tilang Biru
Surat Tilang Biru
Pelanggar lalu lintas mengakui dan menerima kesalahan yang dituduhkan. Hal ini berarti pelanggar tidak perlu pembelaan kepada hakim. Cukup meminta surat tilang ini dan pelanggar bisa langsung membayar uang denda melalui transfer pada bank yang dituju lalu mengambil SIM/STNK kembali dengan menunjukkan bukti transfer/pembayaran.
Surat Tilang Kuning
Surat tilang warna kuning untuk pihak kepolisian sendiri dan diperuntukkan sebagai arsip polisi.
Surat Tilang Hijau
Surat tilang warna hijau diperuntukkan untuk arsip pengadilan. Surat ini juga berfungsi sebagai proses tindak lanjut pelanggaran tersebut sampai perkara selesai.
Surat Tilang Kuning
Surat tilang warna kuning untuk pihak kepolisian sendiri dan diperuntukkan sebagai arsip polisi.
Surat Tilang Hijau
Surat tilang warna hijau diperuntukkan untuk arsip pengadilan. Surat ini juga berfungsi sebagai proses tindak lanjut pelanggaran tersebut sampai perkara selesai.
Surat Tilang Putih
Nah, kalo surat tilang warna putih diperuntukkan untuk kejaksaan sebagai arsip. Untuk sebagai bukti apabila terjadi permasalahan di persidangan dan diperuntukkan sebagai catatan jaksa.
Nah, kalo surat tilang warna putih diperuntukkan untuk kejaksaan sebagai arsip. Untuk sebagai bukti apabila terjadi permasalahan di persidangan dan diperuntukkan sebagai catatan jaksa.
Demikian info soal SIM Habis Masa Berlaku & Jenis Surat Tilang.
Adsense
Top 5 Popular of The Week
-
Cara Membuat File PDF Anti Copy Paste Teks dengan DoPDF File Portable Document Format ( Pdf ) jika tidak dikunci, masih bisa dicopy paste ...
-
Acara OVJ di Trans7 yang fenomenal dihentikan. Diganti Lenong Rempong OPERA Van Java (OVJ) akhirnya diberhentikan Trans7 pekan lalu, setela...
-
AdwCleaner - AntiMalware AntiAdware Terbaik Dengan antivirus ini komputer dan browser internet kita akan terbebas dari spam, pishing, dan vi...
-
CB Magazine -- Namanya Maya Septha Setiono. Lahir di Jakarta, 12 September 1986. Aktris Indonesia ini pertama kali dikenal sebagai model ikl...
-
Merasa mahir dalam matematika? Jika ya, sudah sewaajarnya Anda mengikuti tantangan yang disampaikan bankir asal Texas, D. Andrew Beal. Tanta...
-
NAMA Marshanda alias Chacha menjadi trending search di Google hari ini (22/7/2014), selain Altynbekova Sabina , Pengumuman Pilpres , Metro ...
-
Prediksi Final EURO 2012 : Final EURO 2012 mempertemukan tim tangguh antara Spanyol versus Italia. Partai ini merupakan pertandingan ulanga...
-
Dua tim bebuyutan bertemu, dan ini sudah kedelapan kalinya Belanda dan Jerman bertanding dalam ajang piala eropa. Jerman unggul dengan tiga...
-
CMIIW, WTF, ASAP, CYA, GWS, DIKU, hanyalah sebagian kecil daftar singkatan bahasa slang/gaul user internet. Apa artinya? INTERNET , terutama...
-
Data Real Count Kawal Pemilu Penuh Kejanggalan. Dipastikan, data Kawal Pemilu itu hanya SIMULASI dan bertujuan menggiring opini juga --sama ...


No comments: