Ketua KPU Terima Ancaman Penculikan

Ketua KPU Terima Ancaman Penculikan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik melaporkan ancaman penculikan dengan kekerasan yang dilakukan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Muhammad Taufik, ke kepolisian.

"Saat terjadi aksi demo oleh masyarakat di depan gedung MK RI, Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Muhammad Taufik, menyatakan ancaman akan melakukan penculikan terhadap Ketua KPU," tutur Husni dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Senin (11/8).

Menurut Husni, Taufik mengulang kembali ancaman penculikan itu dalam beberapa kali wawancara dengan sejumlah media. Bahkan menyatakan ancaman penculikan itu adalah hal yang serius.

Dalam kesempatan wawancara lainnya, lanjut Husni, Taufik juga menjelaskan ancaman penculikan itu sifatnya bersyarat. Yakni jika polisi tidak menindaklanjuti apa yang mereka inginkan.

"Kami memutuskan melapor kepada Bareskrim Mabes Polri setelah rapat di tingkat komisioner dan memperhatikan perkembangan yang ada," papar Husni seperti dikutip republika.co.id.

"Setelah rapat, seluruh komisioner KPU sepakat untuk melaporkan saudara Muhammad Taufik, Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, ke Bareskrim Mabes Polri," tutur Husni.

Menurut Husni, Taufiq diadukan berdasarkan ancaman penculikan dengan kekerasan dengan hukuman maksimal dua tahun delapan bulan.

Husni menyatakan memiliki bukti cetak terkait ancaman penculikan dengan kekerasan itu. Bahkan, jika masih kurang, KPU akan menambahkan bukti visual.

Dalam konferensi pers itu, Ketua KPU didampingi enam orang komisioner KPU lainnya. Yaitu Arief Budiman, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Jury Ardiantoro, Sigit Pamungkas, Ida Budhiati dan Hadar Nafis Gumay.*


No comments:

Write a Comment


Top