Uang NKRI Mulai Beredar 18 Agustus 2014

uang NKRI
ilustrasi: uang
Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan uang rupiah cetakan baru NKRI pada 17 Agustus 2014

Uang NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) itu akan beredar mulai 18 Agustus 2014, sehari setelah NKRI merayakan HUT-nya yang ke-69. 

Jika ada uang NKRI beredar sebelum tanggal tersebut, dipastikan uang tersebut palsu.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Wilayah IV Jatim Soekowardojo mengatakan, Uang NKRI akan segera terealisasi. "Yang benar-benar uang baru dan kini prosesnya sudah final," ujarnya seperti dikutip jpnn.com (12/8).

Ia memastikan, uang kertas nominal Rp10.000 hingga Rp100.000 tersebut akan dikeluarkan secara bertahap.

Deputi Bidang Sistem Pembayaran & Management Intern BI Wilayah IV Jatim Hamid Ponco Wibowo mengungkapkan, uang NKRI resmi dikeluarkan pada 17 Agustus. Namun, karena tanggal 17 itu hari libur, peredarannya dimulai Senin, 18 Agustus 2014. 

"Tapi sebelumnya, pada 17 Agustus, biasanya oleh kantor pusat uangnya sudah didistribusikan ke kantor-kantor perwakilan BI di daerah," ujarnya.

Bukanla Redenominasi 
Hamid Ponco memastikan, uang NKRI yang akan segera beredar tersebut bukanlah bentuk uang redenominasi yang banyak diberitakan. 

"Nanti redenominasi beda dan ada lagi. Yang redenominasi sekarang masih berada dalam tahap rancangan undang-undang. Jadi prosesnya masih nanti," ujarnya.

Ciri-Ciri Uang NKRI
Ada beberapa perbedaan mendasar antara Uang NKRI itu dengan uang rupiah cetakan lama. Seperti dilansir detik.com, uang rupiah (kertas) yang baru memiliki ciri umum sebagaimana diatur dalam UU No 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, sebagai berikut:

  1. Gambar lambang negara 'Garuda Pancasila'
  2. Frasa "Negara Kesatuan Republik Indonesia"
  3. Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya
  4. Tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia
  5. Nomor seri pecahan
  6. Teks 'DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA MENGELUARKAN RUPIAH SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN NILAI …'
  7. Tahun emisi dan tahun cetak.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas pernah mengatakan uang model baru yang akan diterbitkan pada 17 Agustus 2014 tersebut memiliki beberapa ciri.

"Pertama ada frase NKRI, pada uang kertas atau logam ada tulisan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ungkap Ronald.

Ronald mengatakan ciri kedua pada uang baru yang akan diterbitkan tersebut adalah adanya tanda tangan Menteri Keuangan (Menkeu). Pada cetakan lama, atau yang kini beredar belum ada tanda tangan Menkeu.

"Sebelumnya uang rupiah hanya ada tanda tangan Gubernur Bank Indonesia dan Deputi Gubernur Indonesia, dalam uang baru tersebut ada tanda tangan Menteri Keuangan," ujar Ronald.

Ronald menambahkan selain itu ada beberapa ciri lainnya yang nantinya akan tercetak di uang tersebut mulai dari gambar pahlawan dan gambar lainnya serta akan ada berbagai sistem pengamanan agar tak mudah dipalsukan.

"Pengamannya apa saja tentu itu rahasia Bank Indonesia, tidak boleh disebutkan nanti bisa membuat orang bisa memalsukan, uang baru nanti itu tetap dalam bentuk uang kertas bukan plastik," katanya.

Perusahaan yang ditunjuk mencetak uang baru NKRI adalah Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri). Peruri sudah menjadi langganan BI dalam hal memenuhi pesanan mencetak uang.

Mata uang kertas NKRI ini akan memiliki nilai yang sama seperti sebelumnya. Saat ini uang kertas yang beredar terdiri dari pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp50.000, dan Rp 100.000.

Uang NKRI ini akan resmi disebutkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menyampaikan pidato nota keuangan APBN 2015 di Gedung DPR RI pada 15 agustus 2014. (detik.com, jpnn.com, liputan6.com).*


No comments:

Write a Comment


Top